KONSERVASI
PT. AHL telah menetapkan kawasan konservasi flora dan fauna yang dilindungi dan melakukan pengelolaan kawasan konservasi melalui pemantauan dan pendataan secara berkala menggunakaan peralatan kamera, teropong, GPS dll.
Kegiatan konservasi yang dilakukan antara lain:
-
Kegiatan Rehabilitasi
Kegiatan dilakukan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan yang terdampak kegiatan di PT AHL. -
Pemantauan Flora
Kegiatan dilakukan untuk melindungi dan menjaga fungsi ekologis hutan. -
Pemantauan Fauna
Kegiatan dilakukan untuk melindungi fauna di kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung.